Senin, 21 Maret 2016

Makan di Siang Hari Bagi Perempuan Yang Haid

Tanya:

Salam,

Bagaimana pandangan agama terhadap perempuan yang makan-minum di siang hari dalam bulan Ramadhan karena beliau haid? Bukankah itu tidak menghormati bulan Ramadhan dan orang lain yang sedang berpuasa?

Terima kasih.

(Mazlinda Mohd Yusoff via surel)

Jawab:

Perempuan yang sedang haid bukan saja dibolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi bahkan dilarang berpuasa dengan kewajiban menggantinya pada hari-hari lain. Karena itu, ia boleh makan dan minum apa saja yang halal pada siang hari bulan Ramadhan. Itu tidak berarti dia tidak menghormati bulan Ramadhan. Tidak berpuasanya perempuan yang sedang mengalami haid merupakan bentuk ketaatan, yang oleh karenanya ia mendapat pahala dengan tidak berpuasa ketika mengalami haid. Memang sebaiknya makan dan minumnya itu tidak dilakukan di depan orang yang sedang berpuasa, apalagi di depan umum.

Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’ân)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...