Puasa dalam arti menahan diri untuk tidak makan dan minum dikenal oleh manusia abad ke 21 dalam berbagai bentuk dan motivasi. Ada yang melaksanakanya demi kesehatan atau kelangsingan badan, ada yang untuk tujuan protes terhadap suatu kebijakan atau mogok makan, ada yang memanfaatkan sebagai sarana untuk membersihkan jiwa, membebaskan diri dari dosa dan mendekatkan diri kepada Tuhan dan ada juga yang melakukan sebagai tanda berkabung atau menampakkan solidaritas terhadap yang berkabung.
Apapun motivasinya serta bentuk dari puasa itu, ia tidak dapat dipisahkan dari usaha pengendalian diri. Pengendalian diri akan mengantarkan manusia pada kebebasan dari belenggu "kebiasaan" yang mungkin dapat menghambat kemajuanya.
Pengendalian dan pengarahan sangat dibutuhkan oleh manusia, baik secara pribadi ataupun secara kelompok. Karena, secara umum, jiwa manusia berpotensi untuk sangat cepat terpengaruh, khususnya, bila ia tidak memiliki kesadaran mengendalikannya serta tekad yang kuat untuk menghadapi bisikan-bisikan negatif. Kelompok masyarakat pun membutuhkan hal-hal di atas demi mengatasi problem-problem dan meraih kejayaan.
Tekad untuk mengatasi problem dan meraih kejayaan harus dibarengi dengan kesadaran dan ketenangan jiwa. Hal ini yang menjadikan penafsiran, mengapa cara pengendalian diri dan pengarahan keinginan melalui puasa harus dilakukan dalam suatu bentuk, sehingga tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh Allah dan si pelakunya sendiri. Dari sinilah bentuk kesadaran tersebut diperoleh, sedang niat melakukannya, demi karena Allah, menimbulkan ketenangan dan ketenteraman jiwa.
Setiap tekad apabila tidak disertai dengan kesadaran hanya akan membuahkan sikap keras kepala, sedang tidak terpenuhinya unsur ketenangan membawa kecemasan dan kegelisahan pelakunya. Demikian peran puasa dalam membina mutu dan kualitas manusia dan masyarakat untuk menghadapi kebutuhan masa kini dan masa depan, baik membentengi diri dan masyarakat dari kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi maupun untuk mencapai sukses dan keberhasilan.
Dengan demikian, puasa dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai atau bodoh – dalam kedudukannya sebagai pribadi atau anggota masyarakat – demi memelihara diri serta mengembangkan masyarakatnya. Tidak heran jika puasa, sebagaimana diinformasikan oleh Al-Quran, telah diwajibkan baik oleh Tuhan maupun atas kesadaran manusia sendiri, sejak dahulu kala: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kamu agar kamu bertakwa" (QS 2: 183).[]
M. Quraish Shihab, Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar